Kamis, 12 November 2015

Perbedaan sistem pelapisan sosial untuk masing-masing daerah/suku bangsa di Indonesia

TULISAN

a)    Sistem Pelapisan Masyarakat yang Tertutup
Di sistem ini, pemindahan anggota masyarakat kelapisan lain tidak mungkin terjadi. Didalam sistem tertutup, untuk masuk menjadi anggota dari suatu lapisan adalah karena kelahiran.
Di India, digunakan sistem KASTA,yang terbagi menjadi :

i)             Kasta Brahma     : kasta tertinggi
ii)            Kasta Ksatria      : kasta golongan bangsawan
iii)           Kasta Waisya      : kasta golongan pedagang
iv)           Kasta Pria            : kasta Golongan rakyat jelata

b)    Sistem Pelapisan Masyarakat yang Terbuka
Setiap anggota strata dapat bebas melakukan mobilitas sosial baik vertikal maupun horizontal.

Contoh :
i)             seseorang yang tidak kurang pendidikan bisa mendapatknannya asalkan berniat
ii)            orang miskin bisa menjadi kaya, atau sebaliknya
c)    Sistem Pelapisan Sosial Campuran
Merupakan kombinasi antara sistem tertutup dan terbuka.

Contoh:
Seorang warga di Bali memiliki kedudukan terhormat yaitu kasta Brahma. Namun ketika ia pindah ke Jakarta ia menjadi buruh dan memperoleh kedudukan yang rendah.

Sumber:
e-book gunadarma
https://taufikhidayah21.wordpress.com/tag/perbedaan-sistem-pelapisan-sosial/
https://abiand.wordpress.com/tugas/5-pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat/

Pelapisan Sosial Dan Kesamaan Derajat

Pengertian Pelapisan Sosial
Menurut Pitirim A. Sorokin pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat.

Terjadinya Pelapisan Sosial
1. Terjadi dengan sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri tanpa disengaja. Oleh karena sifatnya yang tanpa disengaja, pelapisan sosialnya bervariasi menurut tempat, waktu dan kebudayaan masyarakat itu sendiri.
Pada pelapisan ini, kedudukan seseorang terjadi secara otomatis, misalnya usia tua, seseorang yang memiliki bakat seni, dan pemilikan kepandaian yang lebih.
2. Terjadi dengan sengaja
Sistem ini ditujukan untuk mencapai tujuan bersama. Sistem pelapisannya ditentukan secara jelas dan tegas, sehingga dalam organisasi ini terdapat keteraturan yang jelas bagi setiap orang di mana letaknya kekuasaan dan wewenang yang dimiliki.
Contoh = organisasi pemerintah, organisasi partai politik, perusahaan besar, perkumpulan resmi, dll.

Didalam sistem ini mengandung 2 sistem =
1. Sistem fungsional
Merupakan pembagian kerja kepada kependudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerjasama dalam kedudukan yang sederajat.
2. Sistem skalar
Merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas.

Teori tentang Pelapisan Sosial
- Kelas atas (upper class)
- Kelas bawah (lower class)
-  Kelas menengah (middle class)
-  Kelas menengah ke bawah (lower middle class)
Beberapa teori tentang pelapisan masyarakat dicantumkan disini:
·        Aristoteles
“Di tiap-tiap negara terdapat 3 unsur, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya”
·        Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA
“selama didalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai”
·        Vilfredo Pareto
“ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite”
·        Gaotano Mosoa dalam “The Ruling Class”
“didalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya sealu sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak)”
·        Karl Mark
“terdapat dua macam didalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyai dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi”


Pengertian Kesamaan Derajat
Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungkan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan negara.
Persamaan Hak yang Diatur dalam UUD 1945
Adanya kekuasaan negara seolah-olah hak individu lambat laun dirasakan sebagai suatu yang mengganggu, karena dimana kekuasaan negara itu berkembang, terpaksalah ia memasuki lingkungan hak manusia pribadi dan berkuranglah pula luas batas hak-hak yang dimiliki individu itu.
Dalam UUD 1945 mengenai hak dan kebebasan yang berkaitan dengan adanya persamaan derajat dan hak juga tercantum dalam pasal-pasalnya secara jelas.

4 pasal yang memuat ketentuan-ketentuan tentang hak-hak asasi
Kalau kita lihat ada 4 pasal yang memuat ketentuan-ketentuan tentang hak-hak asasi yakni pasal 27, 28, 29, dan 31. 4 pokok hak-hak asasi dalam 4 pasal UUD 1945 adalah

i)   Pasal 27 ayat 1 tentang kesamaan kedudukan dan kewajiban negara yang berbunyi “Segala Warga Negara bersamaan kedudukannya didalam Hukum dan Pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.”
Pasal 27 ayat 2, ialah hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

ii)  Pasal 28 ditetapkan bahwa “kemerdekaan berserikat dan berkumpul. Mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh Undang-undang.”

iii) Pasal 9 ayat 2 tentang kebebasan asasi untuk memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara, yang berbunyi
“Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.”

iv) Pasal 31 yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran, yang berbunyi
“tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran”
“pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang.”

e-book gunadarma
https://taufikhidayah21.wordpress.com/tag/perbedaan-sistem-pelapisan-sosial/
https://abiand.wordpress.com/tugas/5-pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat/


Kasus Masyarakat Kota dan Masyarakat Pedesaan

TULISAN

Kasus yang berkaitan dengan Masyarakat Perkotaan dan Pedesaan adalah dari segi Perekonomian dan perkembangan Teknologi, Masyarakat di Perkotaan lebih maju dibandingkan masyarakat Pedesaan. Begitu pula dengan kemajuan teknologi yang lebih pesat dan lebih maju di Kota, lain dengan di Desa yang masih kurang nya pendidikan dan sarana teknologi. Sebaiknya, pemerintah memajukan perekonomian Desa dan teknologi Desa, agar tidak tertinggal dengan perkembangan di kota, dan dapat mengikuti perkembangan Jaman saat ini.


Sumber:
https://taufikhidayah21.wordpress.com/tag/syarat-syarat-menjadi-masyarakat/
http://www.gudangmateri.com/2010/04/masyarakat-desa-dan-masyarakat-kota.html

http://ssbelajar.blogspot.co.id/2014/01/tipe-masyarakat-dalam-menyikapi-perubahan-sosial.html

Minggu, 01 November 2015

Masyarakat Perkotaan dan Pedesaan



Pengertian masyarakat 
Masyarakat yaitu sekumpulan orang yang, terdiri dari berbagai kalangan, baik golongan mampu ataupun golongan tak mampu,  yang tinggal di dalam satu wilayah dan telah memiliki hukum adat, norma-norma serta berbagai peraturan yang siap untuk ditaati.  Istilah masyarakat disebut pula sistem sosial. 

Syarat-syarat menjadi anggota masyarakat
Sejumlah manusia yang hidup bersama dalam waktu yang relatif lama
- Merupakan satu kesatuan
- Merupakan suatu sistem hidup bersama, yaitu hidup bersama yang menimbulkankebudayaan dimana setiap anggota masyarakat merasa dirinya masing-masing terikat dengan kelompoknya

 Tipe-tipe Masyarakat
 - Masyarakat paksaan
Contoh = negara, masyarakat tawanan, dll
- Masyarakat merdeka
(1)  Masyarakat natuur
Yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya.
Contoh = gerombolan (horde), suku (stam), yang bertalian karena hubungan darah dan keturunan.
(2)  Masyarakat kultur
Yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan.
Contoh = koperasi, kongsi perekonomian, gereja


Perbedaan antara desa dan kota
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komonitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat. Bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan bahan pangan seperti beras sayur mayur , daging dan ikan.

Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi bagi jenis jenis pekerjaan tertentu dikota. Misalnya saja buruh bangunan dalam proyek proyek perumahan. Proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan dibidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.

Ada beberapa ciri yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota. Dengan melihat perbedaan perbedaan yang ada mudah mudahan akan dapat mengurangi kesulitan dalam menentukan apakah suatu masyarakat dapat disebut sebagi masyarakat pedeasaan atau masyarakat perkotaan.


Ciri ciri tersebut antara lain :
1) jumlah dan kepadatan penduduk
2) lingkungan hidup
3) mata pencaharian
4) corak kehidupan sosial
5) stratifiksi sosial
6) mobilitas sosial
7) pola interaksi sosial
8) solidaritas sosial
9) kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional
Salah satu bentuk hubungan antara kota dan desa adalah :

a). Urbanisasi dan Urbanisme

Dengan adanya hubungan Masyarakat Desa dan Kota yang saling ketergantungan dan saling membutuhkan tersebut maka timbulah masalah baru yakni; Urbanisasi yaitu suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan.(soekanto,1969:123 ).

b) Sebab-sebab Urbanisasi

1.) Faktor-faktor yang mendorong penduduk desa untuk meninggalkan daerah kediamannya (Push factors)
2.) Faktor-faktor yang ada dikota yang menarik penduduk desa untuk pindah dan menetap dikota (pull factors)

Kesimpulan pembahasan:
Manusia menjalani kehidupan didunia ini tidaklah bisa hanya mengandalkan dirinya sendiri dalam artian butuh bantuan dan pertolongan orang lain , maka dari itu manusia disebut makhluk sosial, sesuai dengan Firman Allah SWT yang artinya : “ Wahai manusia! Sungguh Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal ( bersosialisasi ).....” (Al-Hujurat :13 ).

Ciri-ciri tipe masyarakat Perkotaan 
Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat perkotaan, yaitu :
a. Kehidupan keagamaannya berkurang, kadangkala tidak terlalu dipikirkan karena memang kehidupan yang cenderung kearah keduniaan saja.
b. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus berdantung pada orang lain (Individualisme).
c. Pembagian kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
d. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota.
e. Jalan kehidupan yang cepat dikota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota, sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting, intuk dapat mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang individu.
f. Perubahan-perubahan tampak nyata  dikota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar.

Ciri-ciri tipe masyarakat Pedesaan

Dalam buku Sosiologi karangan Ruman Sumadilaga seorang ahli Sosiologi “Talcot Parsons” menggambarkan masyarakat desa sebagai masyarakat tradisional (Gemeinschaft) yang mebngenal ciri-ciri sebagai berikut :

a. Afektifitas ada hubungannya dengan perasaan kasih sayang, cinta , kesetiaan dan kemesraan. Perwujudannya dalam sikap dan perbuatan tolong menolong, menyatakan simpati terhadap musibah yang diderita orang lain dan menolongnya tanpa pamrih.
b. Orientasi kolektif sifat ini merupakan konsekuensi dari Afektifitas, yaitu mereka mementingkan kebersamaan , tidak suka menonjolkan diri, tidak suka akan orang yang berbeda pendapat, intinya semua harus memperlihatkan keseragaman persamaan.
c. Partikularisme pada dasarnya adalah semua hal yang ada hubungannya dengan keberlakuan khusus untuk suatu tempat atau daerah tertentu. Perasaan subyektif, perasaan kebersamaan sesungguhnya yang hanya berlaku untuk kelompok tertentu saja.(lawannya Universalisme)
d. Askripsi yaitu berhubungan dengan mutu atau sifat khusus yang tidak diperoleh berdasarkan suatu usaha yang tidak disengaja, tetapi merupakan suatu keadaan yang sudah merupakan kebiasaan atau keturunan.(lawanya prestasi).
e. Kekabaran (diffuseness). Sesuatu yang tidak jelas terutama dalam hubungan antara pribadi tanpa ketegasan yang dinyatakan eksplisit. Masyarakat desa menggunakan bahasa tidak langsung, untuk menunjukkan sesuatu. Dari uraian tersebut (pendapat Talcott Parson) dapat terlihat pada desa-desa yang masih murni masyarakatnya tanpa pengaruh dari luar.

Sumber:
https://taufikhidayah21.wordpress.com/tag/syarat-syarat-menjadi-masyarakat/
http://www.gudangmateri.com/2010/04/masyarakat-desa-dan-masyarakat-kota.html

http://ssbelajar.blogspot.co.id/2014/01/tipe-masyarakat-dalam-menyikapi-perubahan-sosial.html